dalam Undang-Undang ini. Sanksi bagi pengedar dan pengguna narkotika dalam Undang- undang No. Impor. Produksi adalah kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah, membuat, dan menghasilkan Narkotika secaraPengertian. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, agar dapat menjalankan kebijakan dari Undang-Undang tersebut dengan sesuai, efektif, dan tepat sasaran. Pecandu narkotika adalah orang yang menggunakan narkotika dan dalam May 9, 2011 · Sedangkan, Pasal 111 sampai Pasal 148 UU Narkotika,termasuk Pasal 132 dan Pasal 137 yang Anda sebutkan adalah mengatur pidana-pidana yang dapat dijatuhkan terhadap para pelaku kejahatan narkotika. 13. Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan. adalah mencegah penyalahgunaan narkotika, menambah wawasan penulis mengenai tindak pidana narkotika. Dengan berlakunya Undang-Undang ini: a. 45 seconds. Dalam UU Narkotika. Undang-Undang yang mengatur seperti penyalahgunaan, peredaran gelap dan untuk mengatur pemberantasan terhadap tindak pidana narkotikaNarkotika menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika), adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri,. 2. Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan : 1. Setiap yang terbukti menyalahgunakan narkotika akan. ”. 5. Disamping itu undang-undang tersebut juga telah mengklasifikasikan para pelaku menjadi dua golongan yaitu sebagai berikut : 1. kepri. Pecandu Narkotika adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis. Undang-undang yang Mengatur Tentang Narkotika Di Indonesia. Bakolak Inpres merupakan sebuah badan kordinasi kecil yang. 22 Tahun 1997 menyebutkan, terdapat dua jenis rehabilitasi yaitu. Tipe penelitian ini adalah Penelitian ini menggunakan tipe pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. 7. Pasal 1 . regulasi adalah ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tindak pidana narkotika, yang dalam hal ini adalah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 yang telah diundangkan pada tanggal 12 Oktober 2009 serta ketentuan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Pengadaan Narkotika. Narkotika Golongan I adalah Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan untuk terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. 3. 2. Keadaan inilah yang sering disalahgunakan dan tidak untuk kepentingan kesehatan tapi lebih dari itu, yakni dijadikan sebagai objek bisnis (ekonomi). Pasal 54 Undang-Undang No. 1976, LL SETNEG : 19 HLM. Bahwa Pasal 51 ayat (1) UU MK mengatur bahwa, “Pemohon adalah pihak yang menganggap hak dan/atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh berlakunya undang-undang, yaitu: a. d) Melayani permintaan masyarakat. HASIL YANG DIHARAPKAN Mampu menerapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja secara mandiri. Badan Narkotika Nasional yang selanjutnya disebut BNN adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Sanksi pidana yang diberikan adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati. Narkotika tidak saja membuat manusia kecanduan, akan tetapi dapat mengakibatkan meninggalnya seseorang dengan cepat dan tidak wajar. Undang-undang (UU) NO. Undang-undang yang mengatur tentang Narkotika adalah . yang dapat menggunakan. Kemudian di sisi lain dapat dikatakan bahwa menurut Undang-Undang Narkotika,. Dalam undang-undang ini akan dijelaskan mengenai jenis-jenis narkotika dan psikotropika, klasifikasi, penggunaan yang sah, pengaturan produksi dan perdagangan, serta sanksi hukum bagi pelanggar undang-undang. . bahwa terdapat zat psikoaktif baru (new psychoactive substance) yang berpotensi penyalahgunaan dan membahayakan kesehatan masyarakat yang belum termasuk dalam golongan narkotika sebagaimana diatur dalam Lampiran I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Oct 28, 2020 · UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 7 Undang-undang No. Tutup. putaw. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang KesejahteraanSosial;. Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan upaya penyalahgunaannya. Transito narkotika adalah pengangkutan narkotika dari suatu negara ke negara lain dengan melalui dan singgah di Wilayah Negara Republik Indonesia yang terdapat Kantor Pabean dengan atau tanpa berganti sarana angkutan. Instalasi Farmasi Rumah Sakit adalah unit pelaksana fungsional yang menyelenggarakan seluruh kegiatan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit. menimbulkan ketergantungan Penjelasan Umum Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika mempunyai cakupan yang lebih luas baik dari segi norma, ruang lingkup materi maupun ancaman pidana yang diperberat. . Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 beserta Protokol Tahun 1972 yang Mengubahnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik. Akan tetapi jauh daripada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa setiap perbuatan yang tanpa hak berhubungan secara langsung maupun tidak langsung dengan narkotika adalah bagian dari tindak pidana narkotika. 12. Narkotika Golongan II adalah narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/ atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai. . 12. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Yang dimaksud dalam Undang-undang ini dengan : Narkotika adalah : bahan. menurut kurniawan, pengertian narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati, dan perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum. Lebih lanjut, dalam peraturan sebelumnya, yakni Permenkes 9/2022 diterangkan bahwa ada 201 narkotika yang masuk dalam kategori golongan I. Angka 15 menyatakan: "Penyalah Guna adalah Orang. pengayoman; Feb 25, 2019 · Narkotika golongan I menurut Penjelasan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (“UU Narkotika”) adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Transito Narkotika adalah pengangkutan Narkotika dari suatu negara ke negara lain dengan melalui dan singgah di wilayah Negara Republik Indonesia yang terdapat kantor pabean dengan atau tanpa berganti sarana angkutan. 10. Menurut Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (selanjutnya disingkat dengan UU Narkotika). PP 40 tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Narkotika Latar Belakang. Unduh. Pecandu Narkotika adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis. bersih dan bebas dari hal-hal yang membuat kesehatan terganggu. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika; 3. tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan saksama; b. 000. kemkes. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika; 3. Sanksi bagi pengedar narkotika menurut pasal 114 Undang-Undang. 2. Peraturan perundang-undangan adalah aturan atau ketentuan hukum yang berlaku dalam suatu negara atau wilayah. Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan atau diperbantukan;Menurut Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dijelaskan bahwa Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri,. Narkotika), penyalahguna narkotika adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Kecanduan:. penggunaan narkotika tanpa izin oleh undang-undang. 35 tahun 2009 Tentang NarkotikaPasal 1 angka 15 Undang-undang No. Dalam undang-undang mengatur tentang tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang. Undang-undang ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika serta memberikan perlindungan dan rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Pejabat Pembina Kepegawaian adalah pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan. BNN. 1. ketentuan khusus dari undang - undang pidana yang mengatur substansi tertentu sebagaimana contoh di bawah ini : 1. Perbuatan Memiliki Ganja. 35 tahun 2009). 13. 11/Men/Vi/2005 Tahun 2005 tentang Pencegahan dan. Di dalam undang-undang tersebut banyak hal yang di bahas secara detail, seperti pengertian, golongan Narkotika, contoh. ID – Aceh, Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Drs. 31, jdih. Artinya, Kamu bisa sangat mudah dan bebas menemukan dan membeli obat ini, tanpa harus menggunakan resep dokter. diantaranya isi dari Pasal 103 tersebut adalah: (1). Penyalahguna adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa sepengetahuan dan pengawasan dokter. Pabrik obat adalah perusahaan berbadan hukum yang memiliki izin Undang-Undang No. mengemas dan/atau mengubah bentuk Narkotika. Secara umum narkotika adalah sejenis zat (substance) yang pengaturannya diatur berdasarkan Undang-undang yaitu Undang-undang No. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997 tentang. Merujuk kepada fenomena peredaran narkotika, banyak kebijakan-kebijakan yang telah lahir baik berupa undang-undang maupun peraturan perundang-undangan yangUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada Pasal 1 angka 13 menyatakan: "Pecandu Narkotika adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisiki maupun psikis". Dalam Undang-Undang narkotika itugolongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang tentang Narkotika. Namun, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (“KBBI”), pengedar adalah orang yang mengedarkan, yakni orang yang membawa (menyampaikan) sesuatu dari orang yang satu kepada yang lainnya. 2021. Diunduh 2811. Ketergantungan secara fisik adalah. Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dibentuk atas amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjadi ujung tombak pemerintah dalam “perang” melawan narkoba. Strict Liability dalam UU Narkotika. Undang-Undang narkotika dan Undang-Undang Pemasyarakatan. e. Setiap orang. 6 Undang-Undang Narkotika yang sudah diberlakukan dengan mempertimbangkan asas hukum pidana sebagaimana diatur dalam KUHP5 maka pihak penyidik kepolisiaan harus mengulang proses penynyidikannya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Narkotika dengan berbagai resiko yang dapat terjadi, seperti masa tahanan yang sudah berakhir bagi Apr 13, 2022 · Pasal 54 Undang-Undang No. ABSTRAK: CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 1976. Pada dasarnya, UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 mengatur tentang Narkotika, dengan rahmat Tuhan YME presiden RI menyatakan bahwa : – Untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Peraturan Menteri Kesehatan NO. Jenis –jenis yang termasuk psikotropika adalah Ecstasy dan Sabu-sabu. Pecandu narkotika adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkotika dalam keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun secara psikis. Undang-Undang Narkotika mengatur hal-hal yang berbeda dengan apa yang diatur dalam KUHP. 12. Sanksi-sanksi tersebut berbeda-beda bergantung pada jenis golongan narkotika, beratnya, dan bentuknya (apakah masih dalam bentuk tanaman. Undang-undang yang mengatur tindak pidana narkotika sendiri telah ada sejak tahun 1976 melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1976, kemudian diganti dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997, dan kemudian diganti menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 (“UU Narkotika”). 5. Pada dasarnya penggunaan narkotika hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengobatan serta ilmu pengetahuan dan teknologi. dilakukan. Pada Pasal 1 angka 15 UU Narkotika dijelaskan bahwa penyalah guna adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum. A. Sedangkan narkotika itu sendiri menurut Undang-Undang Narkotika dibagi menjadi 3 golongan, yaitu golongan I, II, III. Bahasa Indonesia, narkoba atau narkotika adalah obat yang dapat menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk atau merangsang. Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang narkotika sebelum Undang-undang ini berlaku, ialah Verdoovende Middelen. 2. Penyalah Guna adalah orang yang. 10 Th 1997. Peraturan mengenai narkoba. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);. Undang-undang (UU) NO. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai Untuk itu, perubahan yang berlaku saat ini mengenai penggolongan narkotika dapat dilihat dalam Permenkes 36/2022. Undang-Undang ini dikeluarkan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan memastikan pemberantasannya secara tegas. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika untuk menggunakan narkotika. Sebagian masyarakat menghendaki artis yang terlibat penyalahgunaan narkoba lebih baik dihukum penjara namun ada juga. Pengguna Narkoba adalah orang yang menggunakan barang haram atau barang yang tidak dapat digunakan tanpa izin pihak yang berwenang. Mengingat : 1. keluarlah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-Undang. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku. Setiap yang terbukti menyalahgunakan narkotika akan dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang. Unsur-unsur dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 adalah sebagai berikut: 1. go. Undang-Undang yang mengatur tentang penyalah guna narkoba adalah Undang-Undang No. Dalam undang -undang ini yang dimaksud dengan : 1. djvu/2 Halaman:UU 9 1976. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam menanggulangi atas peredaran obat-obatan terlarang, pemerintah mengeluarkan undang-undang tentang narkotika, yang mana. Dalam undang-undang mengatur tentang tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang. Bantahan disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, menanggapi adanya penilaian pasal dalam RUU Kesehatan yang menyamakan zat. Pasal. penggunaan narkotika tanpa izin oleh undang-undang. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ABSTRAK: CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 1997. adalah bahan/zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologi seseorang serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. 3573 program studi ilmu hukum12. 11. 1. Dari istilah tersebut dapat disimpulkan bahwa3. Tindak pidana narkotika dewasa ini menjadi. Perkembangannya sangat signifikan, merebak dari kota sampai ke desa, penggunanya mulai dari artis, pilot, pejabat, rakyat biasa, hingga oknum penegak hukum pun banyak yang menikmatinya. Menurut Undang – Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pecandu narkotika wajib direhabilitasi, sedangkan pecandu adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkotika dalam keadaan ketergantungan baik secara fisik maupun psikis, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) No. Setiap orang yang melakukan pelayanan kesehatan tradisional yang menggunakan alat dan teknologi harus mendapat izin dari. Sebagai lembaga pemerintah. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila. Bunyi Pasal 132 UU Narkotika mengatur tentang pidana bagi pelaku yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Belum Tersedia. Produksi adalah kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah, membuat, dan menghasilkan Narkotika secara langsung atau tidak. Peraturan ini. yang mengatur mengenai pilihan Negara Pihak dalam penyelesaian perselisihan apabila terjadi perbedaan penafsiran. Undang-Undang Pornografi (sebelumnya saat masih berbentuk rancangan bernama Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi, disingkat RUU APP, dan kemudian menjadi Rancangan Undang-Undang Pornografi) adalah suatu produk hukum berbentuk undang-undang yang mengatur mengenai pornografi (dan pornoaksi pada. 2. 8.